Selasa, 10 Oktober 2017

Piih Pembangunan atau Pelestarian Lingkungan ?

dissolve.com

Pembangunan dan pelestarian lingkungan seolah-olah adalah musuh bebuyutan yang terus saling meniadakan. Pembangunan bandara dan jalan tol sudah tentu membutuhkan penggundulan hutan yang lebih lebar dan pembebasan lahan yang besar. Sedangkan, pelestarian lingkungan sudah tentu akan menentang pembangunan jalan tol yang sering menerabas hutan alam. 

Pembangunan adalah hal yang baik, kita tidak bisa pungkiri itu. Infrastruktur yang baik disinyalir akan membawa hawa perekonomian yang berkelanjutan, investor yang meningkat sampai pada kesejahteraan yang merata. Kasus nyatanya lihat Indonesia bagian timur yang pembangunanya jelas jauh tertinggal dengan pulau Jawa berbuntut pada ketertinggalan ekonomi. 

Lingkungan adalah hal dasar untuk keberlanjutan kehidupan manusia di bumi. Menurut Dodi Sarjana di kompasiana.com, Indonesia termasuk dalam peringkat 10 negara penyumbang terbesar pemanasan global. Sumber pemanasan global adalah penggundulan hutan, alih fungsi lahan pertanian, hingga hutan alam yang dijadikan perkebunan dan hutan industri yang monokultur.

Alih Fungsi Lahan

Pengamihan lahan pertanian sebenarnya memiliki regulasi yang jelas, yakni di permen 16 tahun 2016.

bpn.go.id

Pada Pasal 4 ,"Kawasan pertanian pangan yang berkelanjutan memiliki unsur penunjangnya yang memiliki..." . 

Pada pasal 6 "Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan .... yang ditetapkan untuk dilindungi....".

Praktiknya di lapangan, pada sawah yang memiliki unsur penunjang seperti irigasi yang baik sengaja dirusak unsur penunjangnya untuk kepentingan alih fungsi lahan menjadi bisnis properti atau pembangunan jalan. Rasa-rasanya seperti permainan petak umpet anak tk, semua sah asal tidak ada yang tahu. 

Contoh kasus lain adalah proyek tol Balikpapan-Samarinda yang tak kunjung usai bagai drama korea 20 episode. Menurut finance.detik.com(14/04/14), proyek ini terkendala pada pembebasan lahan, terutama izin dari Kementrian Kehutanan. Tapi tenang saja, update berita terbarunya progresnya rerata 79,59% dan untuk konstruksi progresnya 16,75%, dikutip di industri.bisnis.com (28/08/2017).

Pertambangan, Perkebunan, dan Hutan tanaman industri

Jenis bisnis ini setali tiga uang, sama sama dimiliki emperior konglomerat Indonesia, sama sama berhektar hektar izin pemanfaatan lahannya pada pemerintah, sama sama memiliki konflik sosial pada masyarakat lokalnya. (hanya pandangan nyinyir bukan berdasar data, hehe) 

Masyarakat lokal yang tinggal dekat dengan hutan rata-rata tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Mereka seringkali membuktikan bahwa itu lahan leluhur mereka dari bekas makam keluarga atau tanaman yang sedang mereka budidayakan. Karena tidak memiiki legalitas yang sah seringkali masyarakat inilah yang menjadi "korban" dari pihak pihak yang memiliki kekuasaan.

Tapi tidak selamanya begitu sih. Selama saya kuliah saya selalu didoktrin bahwa masyarakat lokal yang tidak memiliki legalitas lahan adalah korban. Tapi, setelah saya bekerja di salah satu perusahaan tanaman industri (hehe, jadi malu udah nyinyirin tempat kerja sendiri), terkadang memang ada pihak masyarakat lokal yang memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari perusahaan. 

Atas nama budaya lokal, inilah dan itulah, digelontorkanlah dana untuk mereka. Itu wajar si menurut saya, menjadi tidak wajar kalau yang menikmati hanya oknum tertentu saja (misal perangkat desanya saja), bukan keseluruhan masyarakat yang tinggal di sana.

Yah, begitulah. 

Walaupuan lingkungan dan pembangunan saling meniadakan, semoga kelak akan ditemukan jalan untuk bergandeng bersama.

Sekian. Semoga bermanfaat. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Aliran Rasa Bunda Cekatan 2020

Dear, Kali ini saya membuat aliran saya dengan telat. Sayang sekali.  Tapi saya tetap ingin membuatnya sebagai selebrasi perjuangan...

Follow Us @soratemplates